Mako baru Polres Sumedang di bangun di lahan milik Pemda Kabupaten Sumedang seluas 12.876 meter persegi. Luas bangunan mako Polres Sumedang seluas 2.100 meter persegi yang terdiri dari dua gedung dan dua lantai. Di area Mako Polres Sumedang terdapat sebuah Masjid, lahan parkir, lapang apel, lapang uji praktik SIM, Poliklinik dan Primkoppol serta kantin. Pembangunan mako baru polres Sumedang dilaksanakan 2 tahun anggaran yaitu tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014. Sumber anggaran sebesar Rp. 12. 135. 869. 000.-
Mako Polres Sumedang ini terdiri dari 2 gedung yaitu gedung utama dan gedung pelayanan terpadu Patriatama. Bagian depan Mako Polres Sumedang masih terhalang tanah milik masyarakat yang belum di bebaskan seluas 3.462 meter persegi. Permohonan pembebasan lahan tersebut dudah diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat baik oleh Bupati maupun oleh Kapolda Jawa Barat namun sampai dengan saat ini belum terealisasi.
Gedung pelayanan terpadu Patriatama merupakan gedung yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yaitu antara lain pelayanan SPKT, pelayanan SIM, BPKB online, pelayanan SKCK dan pelayan sidik jari. Pelayanan SPKT merupakan pelayanan yang penting dalam menghimpun informasi laporan masyarakat tentang berbagai permasalahan dalam lingkungan masyarakat. Pelayanan terpadu Polres Sumedang merupakan pelayanan bebas korupsi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.